logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Bulan Harus Kirim Sampel...
Iklan

Dua Bulan Harus Kirim Sampel ke Jakarta, Sumut Kini Bisa Tes PCR Mandiri

Sumatera Utara akhirnya bisa melakukan uji reaksi berantai polimerase atau PCR untuk Covid-19. Selama dua bulan Covid-19 merebak, Sumut sebelumnya harus mengirim sampel ke Jakarta.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KpkWezuznGNLxCCgVt_TsXm_S7o=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200417111134_IMG_2287_1587124499.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kiri) berbincang dengan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu (kanan) saat meninjau Laboratorium Rumah Sakit USU yang sudah bisa melakukan uji reaksi berantai polimerase (PCR), di Medan, Jumat (17/4/2020). Sumut akhirnya bisa melakukan uji PCR untuk Covid-19 setelah dua bulan harus mengirim sampel ke Jakarta.

MEDAN, KOMPAS β€” Sumatera Utara akhirnya bisa melakukan uji reaksi berantai polimerase atau PCR untuk Covid-19. Selama dua bulan Covid-19 merebak, Sumut sebelumnya harus mengirim sampel ke Jakarta. Laboratorium di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara itu diharapkan bisa mempercepat penanganan pasien Covid-19.

Selama ini, Sumut hanya melakukan uji tes cepat. Selain itu, Sumut juga harus mengirim sampel PCR ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan untuk mendapat konfirmasi yang lebih akurat.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan