Iklan
Dua Bulan Harus Kirim Sampel ke Jakarta, Sumut Kini Bisa Tes PCR Mandiri
Sumatera Utara akhirnya bisa melakukan uji reaksi berantai polimerase atau PCR untuk Covid-19. Selama dua bulan Covid-19 merebak, Sumut sebelumnya harus mengirim sampel ke Jakarta.
MEDAN, KOMPAS β Sumatera Utara akhirnya bisa melakukan uji reaksi berantai polimerase atau PCR untuk Covid-19. Selama dua bulan Covid-19 merebak, Sumut sebelumnya harus mengirim sampel ke Jakarta. Laboratorium di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara itu diharapkan bisa mempercepat penanganan pasien Covid-19.
Selama ini, Sumut hanya melakukan uji tes cepat. Selain itu, Sumut juga harus mengirim sampel PCR ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan untuk mendapat konfirmasi yang lebih akurat.