logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊCegah Penularan Covid-19,...
Iklan

Cegah Penularan Covid-19, Kapal di Maluku Dilarang Angkut Penumpang

Terhitung mulai Jumat (17/4/2020), kapal yang melayari rute di Provinsi Maluku dilarang mengangkut penumpang. Kebijakan ini diambil untuk mencegah warga bepergian di tengah pandemi Covid-19.

Oleh
FRANS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p0HyvJrSSz5Yrni6zxVIMaA2nFw=/1024x484/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F993abb91-c73e-4184-9731-5e2ae6fff925_jpg.jpg
HUMAS PEMPROV MALUKU

Petugas memeriksa penumpang KM Nggapulu yang tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Senin (30/3/2020), untuk mencegah penyebaran Covid-19.

AMBON, KOMPAS β€” Terhitung mulai Jumat (17/4/2020), kapal yang melayari rute di Maluku dilarang mengangkut penumpang. Kebijakan ini untuk mencegah warga bepergian di tengah pandemi Covid-19 yang disebabkan virus korona baru. Larangan ini berlaku selama dua pekan dan berpeluang diperpanjang jika sebaran Covid-19 meluas.

Kepala Dinas Perhubungan Maluku Ismail Usemahu kepada wartawan di Ambon mengatakan, transmisi lokal Covid-19 di Ambon sudah terjadi. Penutupan itu bertujuan memutus rantai penyebaran dari Kota Ambon ke pulau-pulau yang merupakan pintu masuk dari luar Maluku, terutama untuk jalur penerbangan.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan