Cegah Penularan Covid-19, Kapal di Maluku Dilarang Angkut Penumpang
Terhitung mulai Jumat (17/4/2020), kapal yang melayari rute di Provinsi Maluku dilarang mengangkut penumpang. Kebijakan ini diambil untuk mencegah warga bepergian di tengah pandemi Covid-19.
AMBON, KOMPAS β Terhitung mulai Jumat (17/4/2020), kapal yang melayari rute di Maluku dilarang mengangkut penumpang. Kebijakan ini untuk mencegah warga bepergian di tengah pandemi Covid-19 yang disebabkan virus korona baru. Larangan ini berlaku selama dua pekan dan berpeluang diperpanjang jika sebaran Covid-19 meluas.
Kepala Dinas Perhubungan Maluku Ismail Usemahu kepada wartawan di Ambon mengatakan, transmisi lokal Covid-19 di Ambon sudah terjadi. Penutupan itu bertujuan memutus rantai penyebaran dari Kota Ambon ke pulau-pulau yang merupakan pintu masuk dari luar Maluku, terutama untuk jalur penerbangan.