logo Kompas.id
›
Nusantara›PSBB Disetujui, Gubernur Minta...
Iklan

PSBB Disetujui, Gubernur Minta Makassar Buat Peraturan Wali Kota

Menkes telah menyetujui usulan PSBB untuk Kota Makassar. Gubernur pun meminta Wali Kota Makassar menindaklanjuti dengan membuat peraturan wali kota untuk mengatur penerapan PSBB.

Oleh
Reny Sri Ayu
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fngrvmO4mkkJdP1cbKwIn6KC7Uw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F569F991E-F18E-417A-948A-36CE47E5D758_1587015312.jpeg
DOKUMENTASI HUMAS PEMPROV SULSEL

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah memeriksa kondisi paket bantuan di salah satu gudang di Makassar, Kamis (16/4/2020). Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga tidak mampu akibat pandemi Covid-19.

MAKASSAR, KOMPAS â€” Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meminta Wali Kota Makassar segera membuat peraturan wali kota terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Hal ini menyusul disetujuinya usulan PSBB Kota Makassar oleh Menteri Kesehatan pada Kamis (16/4/2020).

Nurdin mengatakan, peraturan wali kota (perwali) perlu segera disusun untuk bisa disosialisasikan karena sosialisasi dan persiapan PSBB butuh waktu. Aturan tentang apa yang bisa dan tak bisa dilakukan warga selama PSBB juga harus jelas dan diikuti penegakan hukum.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan