Iklan
Komnas Duga Ada Kecerobohan
Komnas HAM menilai insiden penembakan yang diduga dilakukan prajurit TNI dan menewaskan dua warga sipil di Papua sebagai tindakan ceroboh dan mencederai HAM.
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Wilayah Papua, Rabu (15/4/2020), mendesak adanya penegakan hukum atas penembakan dua warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Insiden penembakan pada Senin (13/4) itu dinilai sebagai perbuatan ceroboh dan tak terukur.
”Kami berharap, apabila ada anggota (TNI) yang terbukti bersalah menembak dua warga ini, secepatnya diproses hukum di pengadilan militer di Jayapura secara transparan,” kata Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Wilayah Papua Frits Ramandey di Jayapura, kemarin.