Besok Pekanbaru Laksanakan PSBB
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengumumkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai Jumat (17/4/2020). Sebanyak 40.000 warga miskin akan memperoleh bantuan. Pemprov Riau menggeser dana APBD sebesar Rp 400 miliar.
PEKANBARU, KOMPAS β Mulai Jumat (17/4/2020) Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 hari sampai 30 April mendatang. Selama PSBB, aktivitas masyarakat Pekanbaru dibatasi berdasarkan Peraturan Wali Kota Pekanbaru No 14/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru yang diterbitkan pada Rabu (15/4/2020).
Pada intinya pelaksanaan PSBB Pekanbaru, hampir sama dengan yang diberlakukan di DKI Jakarta dan beberapa daerah lain di Indonesia. Pembatasan terkait kegiatan pendidikan, aktivitas kerja, kegiatan keagamaan di tempat ibadah, fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya serta moda transportasi pergerakan orang dan barang.