Perbatasan Aceh-Sumut Diperketat
Pemprov Aceh memperketat pengawasan di perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara. Setiap penumpang kendaraan umum dan pribadi wajib tes suhu tubuh. Jika suhu tubuh melewati batas normal, dikategorikan ODP.
BANDA ACEH, KOMPAS โ Pemprov Aceh memperketat pengawasan di perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara. Setiap penumpang kendaraan umum dan pribadi wajib tes suhu tubuh. Jika suhu tubuh melewati batas normal, dikategorikan sebagai orang dalam pemantauan. Pemeriksaan semua penumpang dilakukan menyusul pasien positif Covid 19 di Sumatera Utara semakin bertambah.
Juru bicara Penanganan Covid 19 Provinsi Aceh, Saifullah Abdulgani, dihubungi Rabu (15/4/2020) menuturkan, warga yang masuk ke Aceh harus ada surat keterangan kesehatan dari puskesmas tempat dia berangkat. Setelah tiba di daerah tujuan, warga tersebut wajib melapor ke puskesmas untuk diperiksa kembali dan pendataan. โTujuannya agar mudah dilakukan pemantauan di tempatnya yang baru,โ kata Saifullah.