logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemkot Balikpapan Realokasi...
Iklan

Pemkot Balikpapan Realokasi Anggaran Rp 240,7 Miliar untuk Tangani Covid-19

Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, merealokasi anggaran sebesar Rp 240,7 miliar untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 guna penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K3JE7dstiXOofjeBm0L1TkAmFzM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FDSC1254_1584630004.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus pertama pasien positif Covid-19 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (19/3/2020).

BALIKPAPAN, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, merealokasi anggaran sebesar Rp 240,7 miliar untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Dana itu digunakan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di Balikpapan, Rabu (15/4/2020), mengatakan, dana itu diambil dari berbagai kegiatan dan proyek yang ditunda akibat wabah Covid-19. Selain itu, ada juga anggaran perjalanan dinas yang dihapuskan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan