logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊNTT Larang Kapal Angkut...
Iklan

NTT Larang Kapal Angkut Penumpang

Pemprov NTT melarang kapal dan feri mengangkut penumpang untuk sementara guna memutus rantai penularan Covid-19. Saat ini ada awak KM Lambelu dan KM Kelud yang positif terjangkit Covid-19.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA/RENY SRI AYU/NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3WvEOYfs8ppHvbH6d2ZgPeYpIu8=/1024x988/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200414kora-km-lambelu_1586853209.jpg
DOKUMENTASI WARGA UNTUK KOMPAS

KM Lambelu yang membawa 255 penumpang di NTT, Selasa (7/4/2020), tiga di antaranya sudah diketahui positif Covid-19 setelah menjalani rapid test di Maumere.

KUPANG, KOMPAS β€” Seluruh kapal Pelni dan feri yang melayari perairan Nusa Tenggara Timur dilarang membawa penumpang selama satu pekan untuk memutus rantai penularan Covid-19 dari luar daerah. Operator kapal hanya boleh memuat logistik untuk kebutuhan warga NTT. Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 NTT, Marius Ardu Jelamu, di Kupang, Selasa (14/4/2020), mengatakan, sebagian kapal milik Pelni diduga terkontaminasi virus korona jenis baru (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena masih banyak orang dari daerah yang terjangkit Covid-19 bepergian ke daerah lain.

Baca juga : 26 Awak Positif, KM Lambelu Diisolasi di Lepas Pantai

Editor:
Bagikan