NTT Larang Kapal Angkut Penumpang
Pemprov NTT melarang kapal dan feri mengangkut penumpang untuk sementara guna memutus rantai penularan Covid-19. Saat ini ada awak KM Lambelu dan KM Kelud yang positif terjangkit Covid-19.
KUPANG, KOMPAS β Seluruh kapal Pelni dan feri yang melayari perairan Nusa Tenggara Timur dilarang membawa penumpang selama satu pekan untuk memutus rantai penularan Covid-19 dari luar daerah. Operator kapal hanya boleh memuat logistik untuk kebutuhan warga NTT. Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 NTT, Marius Ardu Jelamu, di Kupang, Selasa (14/4/2020), mengatakan, sebagian kapal milik Pelni diduga terkontaminasi virus korona jenis baru (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena masih banyak orang dari daerah yang terjangkit Covid-19 bepergian ke daerah lain.
Baca juga : 26 Awak Positif, KM Lambelu Diisolasi di Lepas Pantai