logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Opsi untuk KM Kelud
Iklan

Dua Opsi untuk KM Kelud

Pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap penumpang dan awak kapal untuk mencegah Covid-19. Pelni membutuhkan regulasi penumpang wajib punya surat kesehatan.

Oleh
TIM KOMPAS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lZsX6t9xYriuduLxBaaTywN6tQw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fa715ee12-b676-4035-8400-9db9b94981ab_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Sejumlah petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam turun dari Kapal Motor (KM) Kelud yang berlabuh di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (12/4/2020). Sebanyak 40 anak buah kapal tujuan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, itu diduga mengidap Covid-19 setelah tes cepat terhadap sampel darah mereka menunjukkan hasil reaktif.

MEDAN, KOMPAS β€” Protokol kesehatan ketat diterapkan saat menyambut kedatangan Kapal Motor Kelud rute Jakarta-Batam-Medan di Pelabuhan Belawan, Medan,  Sumatera Utara, Senin (13/4/2020) malam. Pemerintah Provinsi Sumut menyiapkan dua opsi isolasi mandiri bagi awak kapal dan penumpang, yaitu tetap di kapal di zona karantina pelabuhan atau dibawa ke Pangkalan Udara TNI AU Soewondo, Medan.

”Semua tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap penumpang dan awak KM Kelud yang berlabuh pada Senin pukul 20.00,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah di Medan, Senin. Pemprov Sumut menyiapkan 20 dokter dan petugas medis untuk memeriksa 56 penumpang dan 65 awak KM Kelud. Mereka akan menyemprotkan disinfektan, memeriksa suhu tubuh, dan wawancara. Jika ada yang demam, batuk, atau sesak napas, mereka akan menjalani tes cepat Covid-19.

Editor:
Bagikan