Dana Desa Adat di Bali Dimanfaatkan untuk Penanganan Dampak Pandemi
Pemperintah Provinsi Bali mengarahkan pemanfaatan dana desa dan dana desa adat untuk membantu penanggulangan dampak pandemi Covid-19 di masyarakat. Provinsi Bali juga meminta tambahan penerima manfaat BNPT dan PKH.
DENPASAR, KOMPAS β Selain anggaran pendapatan dan belanja daerah, penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali juga memanfaatkan dana desa serta dana desa adat. Dana desa adat sebesar Rp 300 juta per daerah dinilai dapat dioptimalkan sebagai bagian jaring pengaman sosial.
Sejauh ini, Pemprov Bali sudah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 150 miliar dari relokasi APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020 untuk penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19 akibat virus korona baru. Pemprov Bali juga mengarahkan agar sebagian dana desa dan dana desa adat yang disalurkan ke setiap desa dan desa adat di Bali digunakan untuk penanganan dampak sosial ekonomi di masyarakat.