Dinas PUCKTR Sidoarjo Disebut Terima Jatah Rp 700 Juta
Rekanan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, lazim memberikan uang jasa atau fee proyek kepada dinas terkait sebesar 3-6 persen per proyek. Pada pembangunan wisma atlet, dinas terima Rp 700 juta.
SIDOARJO, KOMPAS β Perusahaan rekanan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, lazim memberikan uang jasa atau fee proyek kepada dinas atau organisasi perangkat daerah sebesar 3-6 persen per proyek. Pada pembangunan wisma atlet, besaran uang yang diberikan untuk Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang Sidoarjo mencapai Rp 700 juta atau sekitar 6 persen dari nilai proyek.
Pemberian uang jasa atau fee untuk dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo itu terungkap dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi kasus korupsi dengan terdakwa Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (13/4/2020). Keduanya didakwa menyuap Bupati Sidoarjo dan sejumlah pejabat daerah untuk memenangi proyek.