logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDinas PUCKTR Sidoarjo Disebut ...
Iklan

Dinas PUCKTR Sidoarjo Disebut Terima Jatah Rp 700 Juta

Rekanan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, lazim memberikan uang jasa atau fee proyek kepada dinas terkait sebesar 3-6 persen per proyek. Pada pembangunan wisma atlet, dinas terima Rp 700 juta.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cdW8Q6XGEn6xK2Gwlc2ulNHrM-c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200406-sidang-saksi1_1586172981.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian dalam kasus korupsi suap Bupati Sidoarjo dan sejumlah pejabat daerah di Tipikor Surabaya, Senin (6/4/2020)

SIDOARJO, KOMPAS β€” Perusahaan rekanan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, lazim memberikan uang jasa atau fee proyek kepada dinas atau organisasi perangkat daerah sebesar 3-6 persen per proyek. Pada pembangunan wisma atlet, besaran uang yang diberikan untuk Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang Sidoarjo mencapai Rp 700 juta atau sekitar 6 persen dari nilai proyek.

Pemberian uang jasa atau fee untuk dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo itu terungkap dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi kasus korupsi dengan terdakwa Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (13/4/2020). Keduanya didakwa menyuap Bupati Sidoarjo dan sejumlah pejabat daerah untuk memenangi proyek.

Editor:
agnespandia
Bagikan