logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPSBB di Bodebek Dimulai Rabu, ...
Iklan

PSBB di Bodebek Dimulai Rabu, Bandung Raya Menyusul

Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) diterapkan mulai Rabu (15/4/2020). Sementara PSBB di kawasan Bandung Raya akan segera diusulkan ke Kementerian Kesehatan.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fSYo3Kzx_BZy27n7-qp_jxrE-Jo=/1024x667/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200329TAM-02_1585487693.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Warga bermain badminton di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, yang sedang ditutup untuk pengendara, Minggu (29/3/2020) sekitar pukul 14.15. Setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) disetujui Kementerian Kesehatan, Pemprov Jabar akan mengajukan PSBB untuk kawasan Bandung Raya.

BANDUNG, KOMPAS β€” Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) diterapkan selama 14 hari mulai Rabu (15/4/2020). Sementara PSBB di kawasan Bandung Raya akan segera diusulkan ke Kementerian Kesehatan.

Wilayah Bodebek meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Pemberlakuan PSBB di kawasan ini didahulukan karena lokasinya berdekatan dengan DKI Jakarta yang menerapkan PSBB sejak Jumat (10/4/2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan