Iklan
5.050 Orang Dirumahkan dan 776 Pegawai Kena PHK di Kota Balikpapan akibat Covid-19
Sebanyak 5.826 orang dirumahkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja di Balikpapan akibat pandemi Covid-19.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mencatat sebanyak 5.826 orang dirumahkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja. Pemerintah Kota Balikpapan belum memutuskan berapa dana bantuan sosial yang disiapkan bagi warga miskin dan rentan miskin di sana.
Menurut data yang dihimpun Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan, sebanyak 5.050 orang dirumahkan dan 776 orang mengalami PHK. Pengumpulan data dilakukan melalui aduan surat elektronik dan formulir digital yang dibagikan melalui media sosial.