Manado Ditetapkan sebagai Daerah Transmisi Lokal
Pemerintah menetapkan Manado sebagai daerah penularan lokal virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, Selasa (7/4/2020), setelah dua orang dinyatakan positif Covid-19 kendati tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar Sulut.
MANADO, KOMPAS β Pemerintah menetapkan Manado, ibu kota Sulawesi Utara, sebagai daerah penularan lokal virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, Selasa (7/4/2020). Status ini diberikan menyusul dua orang yang dinyatakan positif Covid-19 kendati tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah transmisi di luar provinsi ini.
Dalam konferensi pers yang masih dilakukan secara tatap muka di Dinas Kesehatan Sulut, juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Sulut, Steaven Dandel, mengatakan, kasus terkonfirmasi positif di Sulut bertambah tiga orang. Artinya, sejak 14 Maret 2020 sudah delapan orang terjangkit Covid-19.