logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊManado Ditetapkan sebagai...
Iklan

Manado Ditetapkan sebagai Daerah Transmisi Lokal

Pemerintah menetapkan Manado sebagai daerah penularan lokal virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, Selasa (7/4/2020), setelah dua orang dinyatakan positif Covid-19 kendati tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar Sulut.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cKXZ2qfbmvIvDiV6E5gcjnUIPW0=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FDSC01013_1586264310.jpg
KRISTIAN OKA PRASETYADI

Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Sulawesi Utara, Steaven Dandel, memberikan keterangan pers di Manado, Kamis (26/3/2020).

MANADO, KOMPAS β€” Pemerintah menetapkan Manado, ibu kota Sulawesi Utara, sebagai daerah penularan lokal virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, Selasa (7/4/2020). Status ini diberikan menyusul dua orang yang dinyatakan positif Covid-19 kendati tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah transmisi di luar provinsi ini.

Dalam konferensi pers yang masih dilakukan secara tatap muka di Dinas Kesehatan Sulut, juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Sulut, Steaven Dandel, mengatakan, kasus terkonfirmasi positif di Sulut bertambah tiga orang. Artinya, sejak 14 Maret 2020 sudah delapan orang terjangkit Covid-19.

Editor:
agnespandia
Bagikan