Jaring Pengaman Sosial dan Stimulus Ekonomi di NTB Disiapkan Rp 80 Miliar
Nusa Tenggara Barat menyiapkan Jaring Pengaman Sosial Gemilang senilai Rp 80 miliar, mengantisipasi dampak sosial ekonomi pandemi Covid-19. Selain membantu warga rentan, program ini diarahkan pula jadi stimulus ekonomi.
MATARAM, KOMPAS โ Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyiapkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang senilai Rp 80 miliar. Program itu dijalankan untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi bagi kelompok warga rentan yang ditimbulkan akibat merebaknya Covid-19.
Koordinator Dampak Sosial Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ridwansyah di Mataram, Senin (6/4/2020), mengatakan, Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Gemilang diarahkan bagi masyarakat miskin dan hampir miskin yang tidak masuk program bantuan pemerintah pusat, baik Program Keluarga Harapan maupun barang kebutuhan pokok.