Camat dan Wali Nagari di Sumbar Diminta Awasi Pendatang
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta para camat, wali nagari, dan jorong mengawasi para pendatang berstatus orang dalam pemantauan atau ODP Covid-19.
PADANG, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta para camat, wali nagari, dan wali jorong mengawasi semua pendatang, terutama dari daerah terjangkit. Warga yang baru tiba di Sumbar, termasuk perantau, diwajibkan mengisolasi diri di rumah masing-masing selama 14 hari.
Wakil Gubernur Sumbart Nasrul Abit di Padang, Jumat (3/4/2020), mengatakan, instruksi gubernur terkait pengawasan itu telah diterbitkan hari ini. Camat, wali nagari, dan wali jorong atau pejabat setingkat diminta mengawasi orang yang masuk ke Sumbar untuk mengurangi risiko penularan coronavirus disease 2019 (Covid-19).