Iklan
Warga Terdampak di Purwakarta Bakal Mendapatkan Bantuan Sosial
Pemkab Purwakarta tengah mendata warga yang terdampak Covid-19 sebagai calon penerima bantuan. Bentuk bantuan yang diberikan adalah uang tunai sebesar Rp 300.000 selama tiga bulan ke depan.
PURWAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tengah mendata warga yang terdampak Covid-19 sebagai calon penerima bantuan. Bentuk bantuan yang diberikan adalah uang tunai sebesar Rp 300.000 selama tiga bulan ke depan.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Kamis (2/4/2020), mengatakan, bantuan uang tunai lebih bermanfaat dibandingkan dengan kebutuhan bahan pokok karena dapat menggerakkan perekonomian masyarakat. Artinya, uang tunai tersebut dapat digunakan penerima bantuan untuk membeli kebutuhan di warung-warung dekat rumahnya.