Realokasi Anggaran untuk Covid-19 di Kabupaten Magelang Capai Rp 90 Miliar
Pemkab Magelang berencana merealokasi anggaran daerah sekitar Rp 90 miliar untuk penanganan Covid-19. Selain untuk penanganan medis, dana tersebut juga digunakan untuk bantuan sosial warga yang ekonominya terdampak.
MAGELANG, KOMPAS โ Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, berencana merealokasi anggaran sekitar Rp 90 miliar untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Dana itu dipindahkan dari bagi hasil cukai tembakau dan penyertaan modal Bank Jateng.
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, realokasi anggaran dilakukan karena kasus Covid-19 membutuhkan banyak dana untuk kebutuhan penanganan. โDari hitungan sementara kami, nominal anggaran yang bisa digeser, direalokasi untuk penanganan Covid-19, mencapai Rp 90 miliar,โ ujarnya, Kamis (2/4/2020).