Wajib Karantina, Pemerintah Kota Solo Siapkan Tiga Tempat
Pemerintah Kota Solo sedang menyiapkan tiga tempat karantina guna menekan angka penyebaran Covid-19. Warga pendatang atau pemudik wajib menjalani karantina 14 hari.
SOLO, KOMPAS β Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, menyiapkan tiga tempat karantina guna menekan angka penyebaran Covid-19. Ada tempat karantina yang diperuntukkan bagi warga pendatang dari wilayah yang angka penularannya tinggi. Ada pula tempat karantina bagi warga Solo yang tidak dapat melakukan isolasi mandiri.
βHari ini sudah kami siapkan tempat karantina bagi pemudik. Ini salah satu antisipasi. Jangan sampai ada perkembangan-perkembangan tentang PDP (pasien dalam pengawasan) ataupun ODP (orang dalam pemantauan),β kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di situs resmi Pemerintah Kota Solo, Kamis (2/4/2020).