Iklan
Makassar Tetap Pilih Karantina Parsial
Pemkot Makassar belum akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar dalam menghadapi pandemi Covid-19. Langkah yang dipilih adalah karantina parsial di kawasan permukiman yang rentan penyebaran virus tersebut.
MAKASSAR, KOMPAS — Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, belum akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar dalam menghadapi pandemi Covid-19. Langkah yang dipilih adalah karantina parsial di kawasan permukiman yang rentan penyebaran virus tersebut.
Hal ini dikatakan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, di Makassar, Kamis (2/4/2020). Menurut dia, karantina parsial ini dilakukan di permukiman atau wilayah-wilayah, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.