DPRD dan Komnas HAM Desak Tutup Sementara Akses ke Maluku
DPRD dan Komnas HAM Maluku mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Maluku yang belum menutup sementara akses ke provinsi itu. Hal tersebut dinilai membuka peluang masuknya virus korona jenis baru penyebab Covid-19.
AMBON, KOMPAS โ DPRD Provinsi Maluku dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maluku mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Maluku yang belum menutup sementara akses ke provinsi itu. Hal tersebut dinilai membuka peluang masuknya virus korona jenis baru penyebab coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Pemerintah daerah pun dianggap gagal melindungi warganya dari ancaman virus yang mematikan tersebut.
Hingga Kamis (2/4/2020), akses masuk ke Maluku, baik melalui kapal laut maupun pesawat udara, masih terbuka. Khusus akses laut, terhitung mulai 30 Maret hingga 1 April, sebanyak 1.497 orang tiba di Ambon melalui Pelabuhan Yos Sudarso. Itu belum termasuk pelabuhan di 10 kabupaten/kota lalinnya yang disinggahi kapal laut. Saat ini masih ada kapal penumpang yang sedang berlayar menuju Ambon.