Pengoplos Gula Rafinasi Dibekuk di Banjarnegara
Harga gula pasir yang tinggi dimanfaatkan oknum untuk mengoplos gula rafinasi. S (33), warga Desa Somawangi, Banjarnegara, Jawa Tengah, dibekuk karena mengoplos gula rafinasi dengan pewarna makanan.
BANJARNEGARA, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banjarnegara membekuk S (33), warga Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah, karena mengoplos gula rafinasi dengan pewarna makanan. Polisi menyita barang bukti gula seberat 665 kilogram.
”Tersangka meracik atau mengoplos gula pabrikan di rumahnya. Gula rafinasi dibuka, dijadikan dalam satu wadah ember besar, lalu dioplos pakai pewarna makanan,” kata Kepala Polres Banjarnegara Ajun Komisaris Besar I Gusti Agung Dwi Perbawa Nugraha melalui rekaman suara yang diterima dari jumpa pers di Banjarnegara, Rabu (1/4/2020).