logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemakaman Jenazah Pasien...
Iklan

Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Aman Selama Ikuti Protokol

Masyarakat diminta tidak terlalu khawatir terhadap pemakaman pasien Covid-19 di sekitar tempat tinggal mereka. Protokol tertinggi kesehatan sudah menjamin agar tidak terjadi penularan.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lrxy-d27fFo5D3Pn5xZcSvnQJ-4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fd9240e8b-2c4f-4900-896e-5b5bc01b309f_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua TPU untuk memakamkan pasien Covid-19 yang meninggal dunia, yakni di TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur di Jakarta Barat.

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Masyarakat diminta tidak terlalu khawatir terhadap proses pemakaman jenazah pasien positif coronavirus disease 2019 atau Covid-19 di sekitar tempat tinggalnya. Penularan hanya terjadi melalui cipratan atau droplet. Untuk itu, hendaknya tidak ada lagi penolakan warga terhadap pemakaman pasien.

Koordinator Tim Respons Covid-19 Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Riris Andono Ahmad, mengungkapkan, protokol tertinggi kesehatan diterapkan dalam pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 sejak di rumah sakit. Jenazah juga dimasukkan ke body bag sebelum dimasukkan ke peti mati yang ditutup rapat.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan