Kuningan Karantina Parsial, Cirebon Masih Pikir-pikir
Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menerapkan karantina wilayah parsial terhitung mulai Rabu (1/4/2020) hingga waktu yang belum ditentukan demi mencegah penyebaran virus korona baru.
KUNINGAN, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menerapkan karantina wilayah parsial, terhitung mulai Rabu (1/4/2020) hingga waktu yang belum ditentukan, demi mencegah penyebaran virus korona baru. Sementara itu, Pemerintah Kota Cirebon masih mempertimbangkan kebijakan serupa meskipun kasus Covid-19 cenderung meningkat.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 443.1/1095/BPBD tentang Pelaksanaan Karantina Wilayah Parsial di Kabupaten Kuningan, seluruh akses keluar masuk desa/kelurahan dan beberapa ruas jalan protokol ditutup. Ruas tersebut ialah pertigaan Cirendang-Taman Kota-perempatan pasar darurat di Jalan Veteran.