logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKuningan Karantina Parsial,...
Iklan

Kuningan Karantina Parsial, Cirebon Masih Pikir-pikir

Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menerapkan karantina wilayah parsial terhitung mulai Rabu (1/4/2020) hingga waktu yang belum ditentukan demi mencegah penyebaran virus korona baru.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MIt_VIUF6VFZBaOaU5B-Ps4MHjI=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F2019%2F03%2Fd7%2F72d%2F20190329_105101jpg%2F20190329_105101SILO.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Warga mengunjungi Waduk Darma di Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (29/3/2019). Pemerintah Provinsi Jabar mencanangkan waduk seluas lebih dari 400 hektar itu menjadi destinasi wisata internasional. Revitalisasi pun dilakukan dengan dana Rp 60 miliar.

KUNINGAN, KOMPAS β€” Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menerapkan karantina wilayah parsial, terhitung mulai Rabu (1/4/2020) hingga waktu yang belum ditentukan, demi mencegah penyebaran virus korona baru. Sementara itu, Pemerintah Kota Cirebon masih mempertimbangkan kebijakan serupa meskipun kasus Covid-19 cenderung meningkat.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 443.1/1095/BPBD tentang Pelaksanaan Karantina Wilayah Parsial di Kabupaten Kuningan, seluruh akses keluar masuk desa/kelurahan dan beberapa ruas jalan protokol ditutup. Ruas tersebut ialah pertigaan Cirendang-Taman Kota-perempatan pasar darurat di Jalan Veteran.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan