Kemenhub Diminta Batasi Akses Penyeberangan ke Bali
Kementerian Perhubungan diminta membatasi operasional pelabuhan dan mengurangi frekuensi penyeberangan ke Pulau Bali. Seleksi ketat terhadap penumpang juga mesti dilakukan guna menekan potensi penyebaran Covid-19.
DENPASAR, KOMPAS โ Pemerintah Provinsi Bali meminta Kementerian Perhubungan memberlakukan pembatasan operasional pelabuhan dan mengurangi frekuensi penyeberangan ke Bali. Selain itu, seleksi ketat terhadap penumpang yang akan menyeberang ke Bali mesti dilakukan guna mengurangi risiko penyebaran virus korona baru.
Melalui siaran persnya, Senin (30/3/2020), Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali I Dewa Made Indra mengatakan, pembatasan kunjungan ke Bali itu menjadi upaya memperkecil risiko penyebaran penyakit Covid-19, terutama di Bali. โBukan penutupan wilayah karena penutupan wilayah itu kewenangan pemerintah pusat,โ kata Indra yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali.