logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDemi Proyek, Rekanan Suap Para...
Iklan

Demi Proyek, Rekanan Suap Para Pejabat di Sidoarjo Rp 1,6 Miliar

Dua pengusaha rekanan Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur, Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi, didakwa menyetorkan uang total Rp 1,6 miliar. Uang diberikan kepada Bupati Saiful Ilah dan para pejabat lain demi mendapat proyek.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yGnn9jJvKS8KjyyiwvN3h9z6RX0=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200330-foto-sidang-penyuap-bupati-darjo1_1585564386.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Sidang terdakwa Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi, penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (30/3/2020).

SIDOARJO, KOMPAS β€” Dua pengusaha rekanan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi, didakwa menyetorkan uang total Rp 1,6 miliar. Uang itu tak hanya diberikan kepada Bupati Saiful Ilah, tetapi juga sejumlah pejabat demi mendapat proyek.

Dakwaan itu disampaikan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Senin (30/3/2020). Sidang yang dihadiri oleh terdakwa melalui konferensi video itu dipimpin majelis hakim yang diketuai Rohmad.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan