Sidang Kasus Pidana hingga Diskusi Pilkada Dilakukan Daring
Beragam cara diupayakan agar rangkaian agenda kerja tak tertunda oleh pandemi Covid-19. Ada persidangan yang digelar lewat telekonferensi. Tak ketinggalan pelayanan publik hingga diskusi menyambut pilkada.
Sejak akhir pekan lalu, persidangan perkara mulai digelar lewat telekonfrensi di Provinsi Jambi. Sidang pertama digelar oleh Pengadilan Negeri Sarolangun terhadap empat terdakwa kasus pidana.
Dalam sidang, terdakwa tidak berada dalam ruangan sidang, tetapi tetap di rumah tahanan. Namun, ia tetap menghadap para hakim dan jaksa penuntut umum lewat video yang telah dipasang petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas II Sarolangun. โTerdakwa tetap berada di tahanan, sedangkan majelis hakim dan penuntut umum melaksanakan sidang di pengadilan,โ kata Lexi Fatharani, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Pengadilan Tinggi Jambi, Sabtu (28/3/2020).