Sultan HB X: Pendatang ke DIY Harus Isolasi 14 Hari
Gubernur DIY menyatakan, orang-orang dari daerah lain yang masuk ke DIY harus diperiksa kesehatannya serta melakukan isolasi diri selama 14 hari untuk mencegah penularan Covid-19.
YOGYAKARTA, KOMPAS β Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, orang-orang dari daerah lain yang masuk ke DIY harus diperiksa kesehatannya serta melakukan isolasi diri selama 14 hari untuk mencegah penularan Covid-19. Mereka yang harus diperiksa kesehatannya dan mengisolasi diri itu termasuk para perantau yang pulang ke DIY.
Pernyataan itu disampaikan Sultan HB X seusai rapat koordinasi penanggulangan Covid-19 di Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (26/3/2020). Rapat itu dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah DIY serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota di DIY.