logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSultan HB X: Pendatang ke DIY ...
Iklan

Sultan HB X: Pendatang ke DIY Harus Isolasi 14 Hari

Gubernur DIY menyatakan, orang-orang dari daerah lain yang masuk ke DIY harus diperiksa kesehatannya serta melakukan isolasi diri selama 14 hari untuk mencegah penularan Covid-19.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d2LHJ4hKYtKny-p0rAm7v_TpCyo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200318_ENGLISH-COVID-19_A_web_1584541786.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Pengguna sepeda memakai masker saat menyusuri Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (18/3/2020).

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, orang-orang dari daerah lain yang masuk ke DIY harus diperiksa kesehatannya serta melakukan isolasi diri selama 14 hari untuk mencegah penularan Covid-19. Mereka yang harus diperiksa kesehatannya dan mengisolasi diri itu termasuk para perantau yang pulang ke DIY.

Pernyataan itu disampaikan Sultan HB X seusai rapat koordinasi penanggulangan Covid-19 di Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (26/3/2020). Rapat itu dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah DIY serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota di DIY.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan