logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAparat Berpatroli Bubarkan...
Iklan

Aparat Berpatroli Bubarkan Keramaian di Sumut

Aparat kepolisian dan satuan polisi pamong praja mulai berpatroli membubarkan keramaian di berbagai tempat di Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/3/2020).

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M4Li0CeCYSk8Q1Rv2RriI3mfhZQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FIMG_1927_1585138080.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Petugas kepolisian membawa pelantang suara untuk menyampaikan pengumuman larangan berkumpul di keramaian kepada masyarakat di Jalan Sisingamangaraja XII, Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/3/2020). Masyarakat dilarang berkumpul di keramaian untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

MEDAN, KOMPAS β€” Aparat kepolisian dan satuan polisi pamong praja mulai berpatroli membubarkan keramaian di sejumlah tempat di Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/3/2020). Warga yang berkumpul di kafe, warung kopi, dan warung internet diminta pulang ke rumah. Hal itu untuk memutus rantai penyebaran coronavirus disease 2019 atau Covid-19 di Medan yang semakin luas.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riadil Akhir Lubis dalam konferensi pers yang disiarkan melalui saluran Youtube mengatakan, jumlah pasien positif Covid-19 di Sumut hingga Rabu (25/3/2020) pukul 17.00 sudah sembilan orang atau bertambah satu orang dalam sehari. Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) juga bertambah dari 53 orang menjadi 55 orang.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan