Tempat Nongkrong, Hiburan Malam, dan Hajatan di Sidoarjo Ditertibkan
Tim gabungan di Sidoarjo, Jawa Timur, menyisir sejumlah tempat nongkrong dan tempat hiburan malam, mulai Senin (23/3/2020) malam. Mereka membubarkan kerumunan massa dan meminta pengunjung kembali ke rumah.
SIDOARJO, KOMPAS - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, dan Kodim 0816 Sidoarjo, Jawa Timur, menyisir sejumlah tempat nongkrong dan tempat hiburan malam, mulai Senin (23/3/2020) malam. Mereka membubarkan kerumunan massa dan meminta pengunjung kembali ke rumah masing-masing.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona baru yang saat ini memicu pandemi Covid-19. Pemkab Sidoarjo sudah membagikan surat edaran kepada pengelola tempat nongkrong dan tempat hiburan malam yang isinya meminta mereka tutup operasional selama dua pekan untuk mencegah penyebaran virus korona.