logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTempat Nongkrong, Hiburan...
Iklan

Tempat Nongkrong, Hiburan Malam, dan Hajatan di Sidoarjo Ditertibkan

Tim gabungan di Sidoarjo, Jawa Timur, menyisir sejumlah tempat nongkrong dan tempat hiburan malam, mulai Senin (23/3/2020) malam. Mereka membubarkan kerumunan massa dan meminta pengunjung kembali ke rumah.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0Hb65b1JvAzxxYVJ9TdOyyS0y2A=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200324-foto-wabub1_1585030177.jpg
DOKUMENTASI HUMAS PEMKAB SIDOARJO

Pelaksana tugas Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin (tengah) bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji dan Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Letnan Kolonel Inf Iswan Sanusi di Pendopo Delta Wibawa, Senin (23/3/2020)

SIDOARJO, KOMPAS - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, dan Kodim 0816 Sidoarjo, Jawa Timur, menyisir sejumlah tempat nongkrong dan tempat hiburan malam, mulai Senin (23/3/2020) malam. Mereka membubarkan kerumunan massa dan meminta pengunjung kembali ke rumah masing-masing.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona baru yang saat ini memicu pandemi Covid-19. Pemkab Sidoarjo sudah membagikan surat edaran kepada pengelola tempat nongkrong dan tempat hiburan malam yang isinya meminta mereka tutup operasional selama dua pekan untuk mencegah penyebaran virus korona.

Editor:
Bagikan