logo Kompas.id
NusantaraPapua ”Tutup Pintu” Selama 14 ...
Iklan

Papua ”Tutup Pintu” Selama 14 Hari

Pemprov Papua menerapkan kebijakan khusus untuk mencegah penyebaran virus korona penyebab Covid-19. Mulai Kamis (26/3/2020), warga dilarang masuk dan meninggalkan seluruh wilayah Provinsi Papua selama 14 hari.

Oleh
Fabio Costa
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gwYfdOxrAM8FH2OujD8MxScCBPU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F3a45ef79-be86-4f47-9f98-7dd33af296df_jpg.jpg
HUMAS PEMPROV PAPUA

Gubernur Papua Lukas Enembe

JAYAPURA, KOMPAS Pemerintah Provinsi Papua menerapkan kebijakan khusus untuk mencegah penyebaran virus korona penyebab Covid-19 di daerah tersebut. Mulai Kamis (26/3/2020), warga dilarang masuk dan meninggalkan seluruh wilayah Provinsi Papua selama 14 hari. Namun, lalu lintas barang masih diperbolehkan.

Demikian bunyi salah satu poin kesepakatan bersama yang ditandatangani Gubernur Papua Lukas Enembe bersama perwakilan DPRD Papua, Polda Papua, Kodam XVII/Cendrawasih, dan kepala daerah dari 28 kabupaten serta 1 kota, di Jayapura, Selasa (24/3/2020).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan