Masa Darurat Diperpanjang, Perayaan Pekan Suci Disiarkan secara Daring
Keuskupan Agung Semarang resmi memperpanjang masa darurat peribadatan, dari sebelumnya hingga 3 April 2020, menjadi 30 April 2020. Perayaan Pekan Suci dan Misa akan dilaksanakan secara daring.
SEMARANG, KOMPAS - Keuskupan Agung Semarang resmi memperpanjang masa darurat peribadatan, dari sebelumnya hingga 3 April 2020, menjadi 30 April 2020. Perayaan Pekan Suci dan Misa akan dilaksanakan secara daring, melalui siaran langsung di saluran Youtube dan radio.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Keuskupan Agung Semarang Nomor 0338/A/X/20-15 yang ditandatangani Uskup Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko di Semarang, Jumat (23/3/2020). Keputusan dilakukan setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi terkait penyebaran virus korona baru yang kian merebak.