logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บMasa Darurat Diperpanjang,...
Iklan

Masa Darurat Diperpanjang, Perayaan Pekan Suci Disiarkan secara Daring

Keuskupan Agung Semarang resmi memperpanjang masa darurat peribadatan, dari sebelumnya hingga 3 April 2020, menjadi 30 April 2020. Perayaan Pekan Suci dan Misa akan dilaksanakan secara daring.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA/NINO CITRA ANUGRAHANTO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lj28nty63cMh8t4qMTmrvclpD8g=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fc31aa63b-0448-4cf3-8674-1a5d9c7ff21b_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Ilustrasi - Uskup Agung Semarang, Mgr Robertus Rubiyatmoko (kiri), berjalan bersama Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X, memberi keterangan pada media, Senin (23/12/2019), di kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta terkait peryaan Natal.

SEMARANG, KOMPAS - Keuskupan Agung Semarang resmi memperpanjang masa darurat peribadatan, dari sebelumnya hingga 3 April 2020, menjadi 30 April 2020. Perayaan Pekan Suci dan Misa akan dilaksanakan secara daring, melalui siaran langsung di saluran Youtube dan radio.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Keuskupan Agung Semarang Nomor 0338/A/X/20-15 yang ditandatangani Uskup Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko di Semarang, Jumat (23/3/2020). Keputusan dilakukan setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi terkait penyebaran virus korona baru yang kian merebak.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan