Di Candi Prambanan, Peserta Ritual ”Tawur Kesanga” Dibatasi 60 Orang
Peserta ritual “Tawur Kesanga” yang akan digelar di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (24/3/2020), dibatasi jumlah pesertanya hanya 60 orang.
SLEMAN, KOMPAS — Peserta ritual ”Tawur Kesanga” yang akan digelar di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (24/3/2020), dibatasi jumlah pesertanya hanya 60 orang. Peserta itu pun hanya terdiri dari elemen utama ritual dan panitia acara. Langkah tersebut dipilih demi mengantisipasi penyebaran coronavirus disease 2019 atau Covid-19.
”Ini menjadi dilematis. Satu hal, persembayangan (Tawur Kesanga) ini merupakan hal yang wajib, di sisi lain ada Covid-19. Maka, harus diambil jalan tengah. Kami wajib menyelenggarakan ini dengan penuh kehati-hatian,” kata Ketua Parisada Hindhu Dharma Indonesia (PHDI) Klaten I Gusti Gde Hendrata Wisnu di Kantor Taman Wisata Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, DIY, Senin (23/3/2020).