Temuan Pasien Postif Covid-19 Pertama, Pemprov Maluku Tetapkan Tanggap Darurat
Seorang pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah dr Haulussy Ambon dinyatakan positif terinfeksi virus corona baru. Inilah temuan covid-19 pertama di Maluku, maka diberlakukan tanggap darurat.
AMBON, KOMPAS - Seorang pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah dr Haulussy Ambon dinyatakan positif terinfeksi virus corona baru. Inilah temuan covid-19 pertama di Maluku. Untuk menanggulangi penyebaran virus, Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan dimulainya masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan dan berpotensi diperpanjang lagi. Warga diminta tidak panik.
Penetapan masa tanggap darurat itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang dalam keterangan pers kepada awak media di Ambon, Minggu (22/3/2020). Kasrul antara lain didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Meikyal Pontoh dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Djalaludin Salampessy.