Jambi Tetapkan Status Siaga Darurat Covid-19
Provinsi Jambi menetapkan status siaga darurat penanganan Covid-19. Dengan status itu, anggaran penanganan pencegahan wabah virus korona jenis baru tersebut menjadi beban pemerintah.
JAMBI, KOMPAS β Provinsi Jambi menetapkan status siaga darurat bencana non-alam akibat virus SARS-CoV-2. Selain membuka layanan hotline dan penambahan rumah sakit rujukan, masyarakat diimbau tetap tinggal di dalam rumah untuk sementara waktu.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, Gubernur Jambi Fachrori Umar telah menandatangani surat keputusan tentang status siaga darurat bencana non-alam akibat virus SARS-CoV-2. Status itu berlaku hingga 29 Mei 2020. βStatusnya sudah naik menjadi siaga darurat bencana,β ujar Johansyah, Minggu (22/3/2020).