Penyelundupan Unggas Terpapar Flu Burung Digagalkan
Sebanyak 509 ayam bangkok dan 506 burung dari Thailand yang akan diselundupkan ke Indonesia digagalkan di Aceh. Unggas seharga Rp 8 miliar itu terpapar flu burung sehingga harus dimusnahkan. Pelakunya lagi-lagi lolos.
BANDA ACEH, KOMPAS — Sebanyak 509 ekor ayam bangkok dan 506 ekor burung dari Thailand yang akan diselundupkan ke Indonesia digagalkan di Aceh. Unggas seharga Rp 8 miliar itu terpapar flu burung sehingga harus dimusnahkan. Pelakunya lagi-lagi lolos dari sergapan petugas.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro, Sabtu (21/3/2020), menuturkan, sebuah kapal kayu membawa unggas ilegal ditangkap di Selat Malaka, perairan Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (14/3/2020) malam. Penangkapan ini hasil kerja bersama antara petugas Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Sumatera Utara, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.