logo Kompas.id
›
Nusantara›Penyelundupan Unggas Terpapar ...
Iklan

Penyelundupan Unggas Terpapar Flu Burung Digagalkan

Sebanyak 509 ayam bangkok dan 506 burung dari Thailand yang akan diselundupkan ke Indonesia digagalkan di Aceh. Unggas seharga Rp 8 miliar itu terpapar flu burung sehingga harus dimusnahkan. Pelakunya lagi-lagi lolos.

Oleh
ZULKARNAINI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CpUTTKeFLGaiVpnDdCQcDbVroRw=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FWhatsApp-Image-2020-03-21-at-13.12.31_1584789219.jpeg
KANWIL BEA CUKAI ACEH

Kotak berisi unggas barang selundupan dari Thailand ke Sumatera disita oleh Kanwil Bea Cukai Aceh.

BANDA ACEH, KOMPAS — Sebanyak 509 ekor ayam bangkok dan 506 ekor burung dari Thailand yang akan diselundupkan ke Indonesia digagalkan di Aceh. Unggas seharga Rp 8 miliar itu terpapar flu burung sehingga harus dimusnahkan. Pelakunya lagi-lagi lolos dari sergapan petugas.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro, Sabtu (21/3/2020), menuturkan, sebuah kapal kayu membawa unggas ilegal ditangkap di Selat Malaka, perairan Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (14/3/2020) malam. Penangkapan ini hasil kerja bersama antara petugas Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Sumatera Utara, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan