Polisi Mulai Tangkap Penjual Telur Penyu di Kepri
Sepanjang 2020, Kepolisian di Kepulauan Riau menangkap lima tersangka penjual telur penyu hijau dan penyu sisik di Batam dan Tanjung Pinang. Ini merupakan langkah awal polisi untuk memberantas perdagangan telur penyu.
BATAM, KOMPAS โ Sepanjang 2020, Kepolisian di Kepulauan Riau menangkap lima tersangka penjual telur penyu hijau dan penyu sisik di Batam dan Tanjung Pinang. Ini merupakan langkah awal polisi untuk memberantas perdagangan telur penyu yang marak hampir di seluruh wilayah provinsi kepulauan itu.
Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Nugroho Agus Setiawan, Senin (16/3/2020), mengatakan, sepanjang 2020, polisi menyita 1.007 telur penyu hijau dan penyu sisik yang diperdagangkan di Batam dan Tanjung Pinang. Jaringan para tersangka itu tengah diselidiki.