logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPolisi Mulai Tangkap Penjual...
Iklan

Polisi Mulai Tangkap Penjual Telur Penyu di Kepri

Sepanjang 2020, Kepolisian di Kepulauan Riau  menangkap lima tersangka penjual telur penyu hijau dan penyu sisik di Batam dan Tanjung Pinang. Ini merupakan langkah awal polisi untuk memberantas perdagangan telur penyu.

Oleh
PANDU WIYOGA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Jj2APCGS3LnQmRwT39-CoaH1YQs=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fc16b9f75-e8ac-4cc9-a3f9-520335d52675_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau Ajun Komisaris Besar Nugroho Agus Setiawan (tengah) dan Kepala Sub Direktorat IV Ditreskrimsus Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Wiwit Ari Wibisono (kanan) menunjukkan barang bukti telur penyu yang diperdagangkan di Batam dan Tanjung Pinang, Senin (16/3/2020).

BATAM, KOMPAS โ€“ Sepanjang 2020, Kepolisian di Kepulauan Riau  menangkap lima tersangka penjual telur penyu hijau dan penyu sisik di Batam dan Tanjung Pinang. Ini merupakan langkah awal polisi untuk memberantas perdagangan telur penyu yang marak hampir di seluruh wilayah provinsi kepulauan itu.

Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Nugroho Agus Setiawan, Senin (16/3/2020), mengatakan, sepanjang 2020, polisi menyita 1.007 telur penyu hijau dan penyu sisik yang diperdagangkan di Batam dan Tanjung Pinang. Jaringan para tersangka itu tengah diselidiki.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan