Jateng Bendung Penyebaran Covid-19 dengan Pembatasan Kegiatan
Pemprov Jawa Tengah mengonfirmasi dua kasus Covid-19 tambahan di provinsi itu, yakni di RSUP Dr Kariadi, Semarang, dan RSUD Tidar, Magelang, Minggu (15/3/2020). Saat ini ada empat kasus positif Covid-19 di Jateng.
SEMARANG, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengonfirmasi dua kasus Covid-19 tambahan di provinsi itu, yakni di RSUP Dr Kariadi, Semarang, dan RSUD Tidar, Magelang, Minggu (15/3/2020). Upaya pembendungan penyebaran virus dilakukan dengan anjuran pembatasan kegiatan.
Pasien positif Covid-19 di RSUP Dr Kariadi adalah perempuan berusia 63 tahun dengan riwayat perjalanan ke Bali. Sementara pasien positif Covid-19 di RSUD Tidar adalah perempuan berusia 36 tahun yang memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia. Saat ini, kedua pasien dalam kondisi baik.