Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Padang Ditiadakan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meniadakan hari bebas kendaraan bermotor yang digelar setiap hari Minggu di Kota Padang, Kebijakan ini merupakan salah satu langkah mengurangi risiko penularan virus korona.
PADANG, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meniadakan hari bebas kendaraan bermotor yang digelar setiap hari Minggu di Kota Padang sampai waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan ini salah satu langkah dalam mengurangi risiko penularan virus korona di tempat keramaian.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar Bustavidia, Minggu (15/3/2020), mengatakan, kebijakan itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, surat edaran Menteri Dalam Negeri, surat edaran Menpora, dan imbauan rektor perguruan tinggi di Indonesia.
Jadi, demi kesehatan warga Sumatera Barat, kami keluarkan maklumat tersebut sampai batas waktu meredanya kasus penularan virus korona.