logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊCegah Penyebaran Covid-19,...
Iklan

Cegah Penyebaran Covid-19, Sekolah di Aceh Libur Dua Pekan

Untuk mencegah penyebaran virus korona, Pemerintah Provinsi Aceh meliburkan sekolah sejak Senin (16/3/2020) hingga dua pekan ke depan. Selain sekolah, sebagian perguruan tinggi juga meliburkan mahasiswa.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tFXvNmYNuTpUsrkU6sBReTIC5tw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190128_MENYEBRANG-SUNGAI_D_web_1548679250.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Pelajar di Desa Siron Blang dan Siron Krueng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, menyeberangi sungai dengan perahu karet saat pergi dan pulang sekolah, Senin (28/1/2019). Pemerintah Provinsi Aceh meliburkan sekolah untuk mencegah penyebaran virus korona jenis baru.

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Untuk mencegah penyebaran virus korona jenis baru yang menyebabkan penyakit Covid-19, Pemerintah Provinsi Aceh meliburkan sekolah sejak Senin (16/3/2020) hingga dua pekan ke depan. Selain sekolah, sebagian perguruan tinggi juga meliburkan mahasiswa.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Rachmat Fitriadi saat dihubungi, Minggu (15/3/2020), mengatakan, kebijakan meliburkan sekolah menyikapi Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Salah satu kebijakan penting yang diambil Pemprov Aceh adalah meliburkan sekolah selama dua minggu.

Editor:
agnespandia
Bagikan