Cegah Penyebaran Covid-19, Sekolah di Aceh Libur Dua Pekan
Untuk mencegah penyebaran virus korona, Pemerintah Provinsi Aceh meliburkan sekolah sejak Senin (16/3/2020) hingga dua pekan ke depan. Selain sekolah, sebagian perguruan tinggi juga meliburkan mahasiswa.
BANDA ACEH, KOMPAS β Untuk mencegah penyebaran virus korona jenis baru yang menyebabkan penyakit Covid-19, Pemerintah Provinsi Aceh meliburkan sekolah sejak Senin (16/3/2020) hingga dua pekan ke depan. Selain sekolah, sebagian perguruan tinggi juga meliburkan mahasiswa.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Rachmat Fitriadi saat dihubungi, Minggu (15/3/2020), mengatakan, kebijakan meliburkan sekolah menyikapi Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Salah satu kebijakan penting yang diambil Pemprov Aceh adalah meliburkan sekolah selama dua minggu.