Polisi Gagalkan Sabu ke Lapas
Penyelundupan sabu dimasukkan dalam kemasan minuman instan, dikirim beserta aneka makanan memakai jasa kurir kepada narapidana yang menghuni Lapas Kelas IIA Purwokerto.
PURWOKERTO, KOMPAS β Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto dan Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, menggagalkan penyelundupan 42,73 gram sabu ke dalam lapas. Sabu itu dimasukkan dalam kemasan minuman instan yang dikirim beserta aneka makanan memakai jasa kurir kepada narapidana yang menghuni Lapas Kelas IIA Purwokerto.
βDari 10 renteng, pada kemasan ketiga sampai kelima ada isinya serbuk putih. Saat diperiksa dari luar, isi terlihat berbeda, tampak lebih kasar,β kata Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Whisnu Caraka di Purwokerto, Jumat (13/3/2020). Paket berisi minuman instan itu disertai pula makanan lain, yaitu mi instan, roti sisir, dan keripik singkong.