Utang Pemkab Konawe Terkait Honor Perangkat Desa Dinilai Janggal
Tunggakan honor perangkat 294 desa Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, semestinya menjadi temuan dalam audit keuangan oleh BPK. Pemkab Konawe berjanji mencicil utang itu.
KONAWE, KOMPAS β Utang Pemerintah Kabupaten Konawe terkait dengan honor perangkat desa yang mencapai Rp 100 miliar dinilai janggal. Itu karena pembayaran honor perangkat desa melalui alokasi anggaran dana desa merupakan hal yang wajib dilakukan setiap tahun.
Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara pun tidak pernah menerima laporan temuan utang honor perangkat desa hingga Rp 100 miliar. Sedikitnya 5.000 perangkat 294 desa, yang terdiri dari kepala desa, sekretaris, kepala urusan, kepala dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, hingga imam desa, memang tidak mendapatkan honor dari Desember 2018 hingga Februari 2020.