Rehabilitasi-Rekonstruksi Rumah akibat Gempa Lombok Belum Tuntas Dikerjakan
Meski masa transisi rehabilitasi dan rekonstruksi telah diperpanjang tiga kali, masih banyak rumah tahan gempa pascagempa Lombok Juli-Agustus 2018 belum tuntas dikerjakan.
MATARAM, KOMPAS β Meski masa transisi rehabilitasi dan rekonstruksi telah diperpanjang tiga kali, masih banyak rumah tahan gempa pascagempa Lombok Juli-Agustus 2018 belum tuntas dikerjakan. Alasannya, di beberapa kabupaten terdampak terjadi anomali data yang menjadikan uang insentif di rekening kelompok masyarakat tidak bisa dicairkan untuk memulai pembangunan rumah tahan gempa.
βAda kabupaten-kota yang tengah memvalidasi data. Uang sudah ada di rekening warga terdampak gempa, tetapi untuk pencairannya harus membentuk pokmas (kelompok masyarakat) yang mencairkan uang. Sampai sekarang pokmas belum ada, bagaimana mau mencairkan dananya,β kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah NTB Ahsanul Khalik, Jumat (13/3/2020), seusai Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascagempa Bumi di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Lombok.
Ada kabupaten-kota yang tengah memvalidasi data. Uang sudah ada di rekening warga terdampak gempa, tetapi untuk pencairannya harus membentuk pokmas (kelompok masyarakat) yang mencairkan uang. Sampai sekarang pokmas belum ada, bagaimana mau mencairkan dananya.