Terpancing Iming-iming Gaji, Sejumlah Pemudi Dijebak IS Masuk Dunia Prostitusi
Sejumlah perempuan muda teperdaya IS yang menjanjikan pekerjaan legal, yang ternyata menjadikan mereka pekerja seks komersial. Satu bulan bekerja, mereka tak dibayar sesuai janji.
SLEMAN, KOMPAS β IS (25), warga Gunung Kidul, ditangkap Kepolisian Sektor Sleman karena aktivitasnya sebagai mucikari yang beroperasi secara daring. Dengan modus membuka lowongan pekerjaan sebagai pelayan toko dan pemandu lagu karaoke, ia mengecoh sejumlah remaja putri dan menjadikan mereka pekerja di dunia prostitusi.
βIklan lowongan kerja itu disebarkan lewat Facebook. Mereka ditawari untuk bekerja sebagai pelayan di toko kerudung. Gajinya Rp 1,5 juta per bulan,β kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Sleman Komisaris Sudarno, di kantornya, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (12/3/2020) siang.