logo Kompas.id
›
Nusantara›Sebar Berita Bohong tentang...
Iklan

Sebar Berita Bohong tentang Korona, Calon TKI asal Tanggamus Ditangkap

Seorang ibu rumah tangga yang juga calon TKI di Lampung ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong soal virus korona.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AzOfPZmhqRXToGE3Ifxv9opeEus=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FIMG20200311151514_1583925386.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad saat ekspose di Markas Besar Polda Lampung, Rabu (11/3/2020) sore.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — OER (28) ditangkap aparat Kepolisian Daerah Lampung karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait penyebaran virus korona di Lampung. Unggahan status ibu rumah tangga yang juga calon tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Tanggamus, Lampung, itu menimbulkan keresahan masyarakat.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad saat ekspose di Markas Besar Polda Lampung, Rabu (11/3/2020) sore, mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah aparat dari Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Khusus Polda Lampung melakukan penelusuran terhadap unggahan status pelaku pada akun media sosial Facebook miliknya.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan