logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMengandung Formalin, Sebanyak ...
Iklan

Mengandung Formalin, Sebanyak 5.520 Tahu Disita

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel membongkar produksi tahu yang mengandung formalin. Dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap seorang tersangka, yakni JN (35), dan menyita 5.520 buah tahu basah.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S2MrCjC__PV_vMJNANFMQprWPXM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200309_160929_1583754090.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menyita 5.520 tahu berformalin di Pasar Alang-alang Lebar, Palembang, Senin (9/3/2020). Pelaku mendapatkan formalin dari toko kimia secara ilegal.

PALEMBANG, KOMPAS β€” Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membongkar produksi tahu yang mengandung formalin. Dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap seorang tersangka, yakni JN (35), dan menyita 5.520 tahu basah sebagai barang bukti.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Komisaris Besar Anton Setyawan, Senin (9/3/2020), di Palembang mengatakan, kasus ini terkuak setelah kepolisian menerima informasi adanya tahu berformalin yang dijual di Pasar Alang-alang Lebar, Palembang. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tahu yang dijual JN mengandung formalin.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan