Mengandung Formalin, Sebanyak 5.520 Tahu Disita
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel membongkar produksi tahu yang mengandung formalin. Dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap seorang tersangka, yakni JN (35), dan menyita 5.520 buah tahu basah.
PALEMBANG, KOMPAS β Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membongkar produksi tahu yang mengandung formalin. Dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap seorang tersangka, yakni JN (35), dan menyita 5.520 tahu basah sebagai barang bukti.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Komisaris Besar Anton Setyawan, Senin (9/3/2020), di Palembang mengatakan, kasus ini terkuak setelah kepolisian menerima informasi adanya tahu berformalin yang dijual di Pasar Alang-alang Lebar, Palembang. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tahu yang dijual JN mengandung formalin.