logo Kompas.id
NusantaraBakamla Tangkap Dua Kapal yang...
Iklan

Bakamla Tangkap Dua Kapal yang Diduga Memuat BBM Ilegal di Lampung

Satuan Tugas Trisula Badan Keamanan Laut atau Bakamla RI memergoki dua kapal yang diduga menyimpan bahan bakar minyak secara ilegal di perairan Lampung, Kamis (5/3/2020).

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6fTIXcLG4NWUIADpwy6rPQoKtMc=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fca388034-1f4e-4504-9767-7ad2b52eeddd_jpeg.jpg
DOKUMENTASI HUMAS BAKAMLA

(Dari kiri) Kapal Negara Belut Laut-406 milik Badan Keamanan Laut menangkap kapal SPOB Empat Saudara 01 dan Tugboat Syukur 36, yang menyimpan bahan bakar minyak secara ilegal di perairan Lampung, Kamis (5/3/2020).

BATAM, KOMPAS — Satuan Tugas Trisula Badan Keamanan Laut atau Bakamla RI memergoki dua kapal yang diduga menyimpan bahan bakar minyak secara ilegal di perairan Lampung, Kamis (5/3/2020). Selain itu, kedua kapal membawa muatan minyak yang digunakan untuk pembakaran langsung pada industri besar.

Dengan menggunakan operasi kapal sekoci berkecepatan tinggi atau Sea Rider milik Kapal Negara (KN) Belut Laut-406, Bakamla memergoki kedua kapal itu ketika sedang mentransfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Kedua kapal tersebut adalah Self Propelled Oil Barge Empat Saudara 01 dan Tugboat Syukur (TB S) 36.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan