Bakamla Tangkap Dua Kapal yang Diduga Memuat BBM Ilegal di Lampung
Satuan Tugas Trisula Badan Keamanan Laut atau Bakamla RI memergoki dua kapal yang diduga menyimpan bahan bakar minyak secara ilegal di perairan Lampung, Kamis (5/3/2020).
BATAM, KOMPAS — Satuan Tugas Trisula Badan Keamanan Laut atau Bakamla RI memergoki dua kapal yang diduga menyimpan bahan bakar minyak secara ilegal di perairan Lampung, Kamis (5/3/2020). Selain itu, kedua kapal membawa muatan minyak yang digunakan untuk pembakaran langsung pada industri besar.
Dengan menggunakan operasi kapal sekoci berkecepatan tinggi atau Sea Rider milik Kapal Negara (KN) Belut Laut-406, Bakamla memergoki kedua kapal itu ketika sedang mentransfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Kedua kapal tersebut adalah Self Propelled Oil Barge Empat Saudara 01 dan Tugboat Syukur (TB S) 36.