Tanggap Darurat Banjir Sidoarjo Diperpanjang 14 Hari
Masa tanggap darurat bencana banjir di Desa Banjarasri dan Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, diperpanjang selama 14 hari. Hal itu untuk memaksimalkan penanganan genangan banjir yang tak kunjung teratasi
SIDOARJO, KOMPAS - Masa tanggap darurat bencana banjir di Desa Banjarasri dan Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, diperpanjang selama 14 hari. Hal itu untuk memaksimalkan penanganan genangan banjir yang tak kunjung teratasi dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Perpanjangan masa tanggap darurat banjir ini dilakukan karena masa tanggap darurat pertama yang berlangsung sejak 19 Februari telah berakhir pada Selasa (3/3/2020). Selama masa tanggap darurat pertama, beragam upaya sudah dilakukan untuk menanggulangi banjir namun genangan belum juga kering dari permukiman warga.