logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMeskipun Hamil 7 Bulan, YL...
Iklan

Meskipun Hamil 7 Bulan, YL Harus Meringkuk di Penjara

Jika kebanyakan perempuan hamil dengan usia kandungan tujuh bulan biasanya sudah berkutat dengan persiapan kelahiran dan perayaan syukuran tujuh bulanan, tidak demikian dengan YL (38), warga Magelang, Jawa Tengah.

Oleh
REGINA RUKMORINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1jWj5kcAZ49o2fWbdrjVBDjSe0Y=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200227egiN-penipuan_1582791035.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Magelang Ajun Komisaris Hadi Handoko menunjukkan barang bukti faktur pembelian barang-barang yang dibeli pelaku dan belum dibayar, Kamis (27/2/2020).

Jika kebanyakan perempuan hamil dengan usia kandungan tujuh bulan biasanya sudah berkutat dengan persiapan kelahiran dan perayaan syukuran tujuh bulanan, tidak demikian halnya dengan YL (38), warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Jawa Tengah.

Dengan kondisi perut besar, YL justru meringkuk di sel tahanan, bersiap untuk disibukkan dengan tahapan penyelidikan dan memberikan keterangan kepada polisi. Wirausaha toko kebutuhan pokok itu harus berhadapan dengan pemasok barang karena tidak segera melunasi pembelian barang yang ia lakukan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan