logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKapling Siap Bangun di Hutan...
Iklan

Kapling Siap Bangun di Hutan Batam Ratusan Hektar

Penegak hukum diminta mengusut tuntas perambahan hutan lindung secara leluasa yang dijual menjadi kapling siap bangun. Ribuan konsumen tergiur harga murah.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YozhDOuayQUU6POPxjdc0r0YB5M=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FAlih-Fungsi-Hutan-Lindung-Batam_87640232_1582736178.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Sebuah bangunan disegel penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (24/2/2020). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan PT Prima Makmur Batam (PMB) sebagai tersangka perusakan Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai.

BATAM, KOMPAS β€” Ribuan warga jadi korban jual beli kapling siap bangun hasil perambahan hutan lindung PT Prima Makmur. Ditambah kasus lain, setidaknya 330 hektar hutan lindung di Batam, Kepulauan Riau, dijadikan kapling siap bangun. Pembeli kapling siap bangun itu sebagian besar warga penghuni rumah liar. Mereka tergiur tawaran PT Prima Makmur Batam (PMB) yang menjual kapling seluas 96 meter persegi seharga Rp 7 juta-Rp 24 juta.

Salah satu pembeli, Sujianto (47), membeli kapling Rp 7 juta pada 2017. Ia berencana bertahap membangun rumah di lahan itu. ”Saya dan keluarga tinggal di rumah liar. Lama sekali ingin punya rumah layak,” katanya, Rabu (26/2/2020). Hal serupa dialami Sukardi (33) yang membeli kapling seharga Rp 14 juta pada 2018. Demi membeli kapling itu, ia menggadaikan tanah di kampung halamannya.

Editor:
Bagikan